Jumat, 2 Mei 2014
Brunei Jadi Negara Asia Timur Pertama Terapkan Hukum Syariah
Jumat, 02 Mei 2014 | 03:26
Brunei Darussalam - Meski mendapat kecaman dari organisasi hak asasi manusia internasional, Brunei Darussalam menjadi negara Asia Timur pertama yang mengadopsi hukum syariah.
Hukum syariah yang diterapkan Brunei mencakup hukuman pemotongan organ tubuh, dan dilempar batu hingga mati untuk kejahatan seperti pemerkosaan, hubungan homoseksual, zinah dan sodomi.
Hukum syariah ini akan diimplementasi sesuai dengan hukum pidana yang berlaku.
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah pada Rabu pagi mengumumkan pemberlakuan hukum syariah ini.
Sebelum diberlakukannya hukum syariah, negara berpopulasi 412.000 orang ini sudah mengikuti hukum Islam yang lebih ketat dari Malaysia dan Indonesia.
Amnesty International mengecam langkah Brunei, dengan mengatakan bahwa hukum ini akan membawa Brunei kembali ke jaman kegelapan.
"Hukum syariah adalah ejekan terhadap komitmen hak asasi manusia dan harus segera dicabut," ujar deputi direktur kawasan Rupert Abbott dalam pernyataan resminya.
Hukum ini akan berlaku bagi semua warga Brunei termasuk mereka yang tidak beragama Islam.
No comments:
Post a Comment